Djakarta, 23 September 1952 (Antara) - Seorang telah menemui adjalnja dan tiga orang lainnja dikuatirkan djiwanja, akibat memakan ikan mimi (ikan bersajap), kemarin siang ditempat pelelangan ikan Tg. Priok. Keempat orang itu, masing2 bernama Masnal, Sardan, Saken dan Salihin, sesudah memakan ikan mimi, kontan2 mendjadi mabuk, dan jang tsb. pertama sekali, beberapa saat kemudian meninggal dunia ditempat itu djuga, sedangkan tiga lainnja berada dalam keadaan mengchawatirkan djiwanja.

Menurut keterangan, ikan mimi termasuk diantara sekian djenis ikan jang tidak boleh dimakan sejtara begitu sadja oleh seseorang, karena didalamnja ada mengandung bahan2 ratjun. Penjelidikan lebih djauh kini sedang dilakukan.

Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016