Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kadivpropam Polri Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan Dirnarkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto Prapat dicopot dari jabatannya menyusul ditemukannya bukti keterlibatannya dalam kasus pemerasan.

"Kapolda (Bali) copot anggota (Kombes Franky) tersebut," kata Irjen M. Iriawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Hal ini diamini Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Kalau tidak salah (pencopotan jabatan) pekan ini," kata Jenderal Tito.

Ia mengatakan bahwa bila hasil pemeriksaan Propam Polri terbukti Franky melanggar hukum maka sanksinya pidana.

"(Hukumannya) tergantung. Kalau (terbukti) melanggar (kode) etik, ya sanksi pelanggaran kode etik. Kalau dia (terbukti) pelanggaran hukum, ya sanksi pidana," katanya.

Pada Senin (19/9) dilakukan penggerebekan oleh petugas Pengawasan Internal (Paminal) Mabes Polri terhadap Dirnarkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto terkait kasus dugaan pemerasan terhadap para tersangka kasus narkoba.

Selain kasus pemerasan, Franky diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016