Kini masih diperiksa intensif di Mapolres."
Pekanbaru (ANTARA News) - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu berhasil menghentikan pelarian Mimin Purwanto, tukang kebun pelaku pembunuhan sadis ibu rumah tangga yang tidak lain adalah majikannya sendiri.

"Pelaku berhasil kita tangkap siang tadi. Kini masih diperiksa intensif di Mapolres," kata Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Abas Basuni di Pekanbaru.

Mimin (36) dibekuk petugas gabungan Polres Inhu bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik di satu areal perkebunan di Kecamatan Lirik.

Pelaku diamankan setelah menghabisi nyawa majikannya bernama Yumita Syafmelda (24) pada Jumat pagi (23/9). Polisi masih mencari motif pembunuhan tersebut. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapatkan fakta tidak ada barang yang hilang sama sekali di kediaman korban.

Namun, sejumlah warga sekitar menyatakan bahwa korban yang merupakan ibu muda itu sempat diperkosa oleh pelaku sebelum dibunuh.

Abas mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan itu. "Belum bisa disimpulkan terkait itu. Kita masih menunggu hasil visum," ujarnya.

Polisi memastikan bahwa korban tewas akibat dibekap dengan kain karena terdapat bekas memar pada leher korban.

Pasca-penangkapan itu, polisi langsung menggeledah rumah tersangka di Kecamatan Lirik. Hasilnya, polisi menemukan alat hisap sabu-sabu.

Peristiwa pembunuhan itu sendiri sempat mengejutkan warga setempat. Yumita yang merupakan ibu muda itu ditemukan tewas oleh suaminya sepulang dari Bank. Saat itu suami korban melihat seluruh pintu dan jendela dalam keadaan terkunci.

Telepon seluler (ponsel) korban juga tidak dijawab saat dihubungi. Merasa curiga, suami korban lalu coba memastikan apa yang terjadi melalui pintu belakang. Alangkah terkejutnya saat suami korban melihat penjaga kebunnya berlari dan melompat keluar pagar.

Suami korban yang merupakan pengusaha perkebunan sawit itu kemudian memeriksa kondisi dalam rumah, dan sangat terkejut saat mendapati istrinya tidak bernyawa.

Pewarta: Fazar Muhardi & Anggi Romadhoni
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016