Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VI DPR Bambang Haryo Soekartono mengingatkan soal penggantian rugi Usaha Kecil Menengah yang menjadi korban meluapnya lumpur Lapindo di Jawa Timur.

“Ada 30 pengusaha UKM yang belum menerima ganti rugi dari pemerintah. Padahal, mereka jelas menjadi korban yang usahanya tertimbun luapan lumpur. Mereka sebenarnya berjasa telah membuka begitu banyak lapangan kerja untuk masyarakat setempat,” ujar Bambang lewat ketengan pers di Jakarta, Senin.

Menurut Anggota DPR RI dari dapil Jatim I ini, para pengusaha UKM itu saat ini berada dalam kondisi sakit, miskin dan sebagian meninggal dunia.

Bambang menambahkan, belum diberikannya ganti rugi membuat mereka tidak mampu membangun kembali usahanya, sementara mereka juga perlu melunasi utang perbankan.

Untuk itu, Bambang meminta para para korban tersebut mendapat perhatian dan segera diberi ganti rugi atas bencana yang terjadi.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, nilai ganti rugi yang dibutuhkan para pengusaha kecil tersebut sebesar Rp700 miliar.

Ia berharap, pemerintah bisa terus mendesak PT Lapindo Brantas yang merupakan perusahaan Grup Bakri, untuk segera memberi ganti rugi.

“Sebenarnya pemerintah ingin mengalokasikan ganti rugi dalam APBN 2015. Tapi, kemudian mundur sampai APBN 2016. Ironisnya, dalam APBN 2016 dan RAPBN 2017 juga tidak dianggarkan,” tukas Bambang.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016