Los Angeles (ANTARA News) - Seorang calon anggota kelompok ISIS yang direkrut dari California pada Senin (26/9) dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena dituduh berusaha bergabung dengan kelompok militan tersebut di Suriah dan melakukan penipuan terhadap bank untuk membayar tiket penerbangan menuju ke sana menurut pernyataan para jaksa federal.

Nader Elhuzayel (25) pada Juni dinyatakan bersalah oleh juri di Pengadilan Distrik Santa Ana, California, Amerika Serikat, karena dituduh berkonspirasi dan berusaha menyediakan dukungan materi bagi organisasi teroris dan 26 penipuan rekening bank.

Dia menjadi orang pertama yang disidangkan, dinyatakan bersalah, dan dihukum untuk tuduhan semacam itu di pengadilan federal menurut pernyataan kantor Kejaksaan Amerika Serikat di Los Angeles.

Lebih dari 70 orang di Amerika Serikat dituduh berupaya melakukan perjalanan ke luar negeri untuk bergabung dengan ISIS, sebagian besar dinyatakan bersalah.

Elhuzayel yang merupakan penduduk asli kelahiran Amerika Serikat bekerja serabutan setelah menamatkan pendidikan sekolah menengah, mengambil kursus bidang penagihan medis dan masuk perguruan tinggi beberapa semester, demikian menurut memorandum pratuntutan.

Elhuzayel ditangkap pada 21 Mei 2015 saat hendak menumpang pesawat Turkish Airlines dari Bandara Internasional Los Angeles menuju Turki, tempat dia berencana menuju perbatasan Suriah menurut jaksa.

Di dalam tasnya ditemukan drive penyimpanan komputer berisi foto-foto mengerikan pemenggalan kepala yang dilakukan oleh ISIS dan daftar nama dan alamat pegawai Departemen Pertahanan Amerika Serikat yang dihimpun oleh kelompok ekstremis tersebut menurut bukti yang dihadirkan di persidangan.

Beberapa pekan sebelumnya, jaksa menyatakan bahwa Elhuzayel memposting pesan di Twitter yang menyatakan dukungan pada peristiwa Texas pada 2015 saat dua pria bersenjata menyerang pameran karikatur Nabi Muhammad SAW dan tertembak mati oleh polisi.

Elhuzayel juga tampil di video menyatakan kesetiaannya kepada pemimpin ISIS Abu Bakar Al Baghdadi dan berjanji akan bergabung menjadi petempur kelompok militan yang telah merebut wilayah luas di Irak dan Suriah serta menyatakan bertanggung jawab atas sejumlah serangan terhadap warga sipil di Eropa.

Jaksa menyatakan Elhuzayel bersama terdakwa lain Muhamad Badawi berulang kali menggunakan media sosial untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap ISIS, termasuk dalam eksekusi pria gay.

Badawi terbukti bergabung dengan Elhuzayel dalam konspirasi mendukung terorisme, membantu dan bersekongkol dalam mengupayakan penyediaan tiket satu kali penerbangan dan satu rekening palsu bantuan keuangan terkait dengan rencana tersebut.

Dia dijadwalkan divonis pada 17 Oktober dan menghadapi ancaman hukuman selama 15 tahun untuk masing-masing rekening untuk penyediaan dukungan terhadap terorisme, demikian menurut warta kantor berita Reuters. (Uu.M038)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016