Makassar (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol Anton Charliyan meminta kepada para pelaku pembakaran gedung DPRD Gowa agar segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah diketahui.

"Identitas tiga pelaku utama pembakaran kantor DPRD Gowa sudah diketahui dan segera lah menyerahkan diri sebelum anggota saya mengejar kalian," ujarnya di Mapolda Sulsel, Selasa.

Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, pihaknya sebelum melakukan tindakan represif terhadap pelaku pembakaran gedung DPRD Gowa ini terlebih dahulu menggunakan cara persuasif.

Pihaknya mengaku telah mendekati keluarga dari pelaku dan memintanya secara baik-baik kepada keluarganya agar bisa memberikan pemahaman untuk segera menyerahkan diri.

"Rekaman CCTV sudah dibuka dan sudah diketahui pelakunya. Makanya, anggota langsung bergerak tetapi para pelaku sudah melarikan diri," katanya.

Anton menyebut jika anggotanya sejak semalam juga sudah melakukan penggerebekan di beberapa rumah yang sering ditempati para pelaku, namun tidak diketahui keberadaannya.

Karenanya, ia pun meminta kepada semua pelaku agar segera menyerahkan diri karena jika tidak menyerahkan, dia memastikan anggota tim khusus akan terus mengejar.

"Pasti akan didapat. Mau lari ke mana, pasti akan didapat sama anggota. Karenanya, ini kita minta baik-baik untuk menyerahkan diri sebelum diburu sama anggota," jelasnya.

Sebelumnya, massa pengunjuk rasa mendatangi kantor DPRD Gowa dan melakukan pembakaran gedung terkait dengan polemik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD).

"Pembakaran dilakukan oleh salah satu kelompok yang sedang bertikai antara kelompok kerajaan Gowa dengan Pemerintah Kabupaten Gowa," ujar Frans Barung.

Berdasarkan informasi yang diterima Polda Sulsel, pengunjuk rasa mendesak DPRD Gowa agar mencabut Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah yang telah menjadi polemik selama beberapa pekan ini.

Bahkan pihak kepolisian sudah mengambil alih penanganan permasalahan ini dengan memanggil kedua belah pihak untuk sama-sama mempercayakan penyelesaian masalah ini.

Namun, setelah dua pekan lebih, pengunjuk rasa yang mengatasnamakan keluarga kerajaan Gowa mendatangi DPRD dan menuntut pihak legislatif untuk membatalkan Perda tersebut.

Pembakaran kantor itu dilakukan oleh warga terhadap ruang rapat paripurna kemudian merusak sejumlah kendaraan yang terparkir di gedung DPRD serta mengejar anggota Satpol PP.

Sementara gedung DPRD Gowa sebagai besar telah hangus. Satu dari dua gedung habis dilalap api. Ruang rapat paripurna, ruang sekretariat DPRD, dan ruang beberapa komisi jadi arang.

Termasuk ruangan ketua DPRD dan wakil ketua DPRD. Kondisi itu menjadi parah karena massa melarang mobil pemadam kebakaran masuk ke area kantor.

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016