Jakarta (ANTARA News) - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengemukakan bahwa dalam waktu dekat perusahaan efek dapat memanfaatkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk proses pembukaan rekening efek.

"Pemanfaatan data kependudukan oleh perusahaan efek merupakan upaya untuk menghindari risiko terjadinya potensi kesalahan input data. Hal itu juga untuk menghindari potensi terbentuknya Single Investor Identification (SID) ganda," ujar Direktur KSEI Syafruddin di Jakarta, Selasa.

Manfaat lainnya, lanjut dia, untuk meningkatkan efisiensi pendaftaran investor baru dan pengkinian data nasabah, serta verifikasi kebenaran informasi data nasabah sebelum dilakukan proses pembukaan sub rekening efek.

"Saat ini, proses verifikasi data investor dengan data kependudukan hanya dilakukan di KSEI," katanya.

Ia mengharapkan dengan Perusahaan Efek melakukan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil maka dapat dilakukan pemadanan data KTP Elektronik secara langsung, sehingga verifikasi data nasabah dilakukan di tahap awal dengan validitas data investor.

"Perusahaan Efek diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan proses pengkinian data nasabah dan memastikan validitasnya," katanya.

Syafruddin menambahkan bahwa untuk kerjasama pemanfaatan data kependudukan oleh perusahaan efek direncanakan dilakukan pada 21 Oktober 2016 melalui penandatanganan kerja sama.

Ia mengatakan bahwa kerja sama itu bersifat optional dan perusahaan efek dapat memilih jenis akses yang diinginkan, apakah melalui "Web Service" atau dengan penyediaan "card reader" KTP elektronik.

"Apabila menggunakan card reader, maka perusahaan efek hanya melakukan scan KTP investor yang akan digunakan untuk proses pembukaan sub rekening efek. Sedangkan untuk web service dapat diakses oleh perusahaan efek di beberapa lokasi, bahkan dapat diakses di cabang atau daerah," paparnya.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016