Jakarta (ANTARA News) - KPK memanggil Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), Djarot Kusumayakti, dan istri mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, yaitu Liestyana Rizal Gusman, sebagai saksi untuk penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengurusan kuota gula impor.

"Tadi pukul 09.45 WIB datang dan sekarang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Pemeriksaan itu terkait kewenangan Bulog mengatur peredaran gula impor. "Pemeriksaan seputar, peredaran gula kewenangan Bulog dan kaitan terhadap kasus gula impor," kata Andriati.

Sedangkan Liestyana diperiksa terkait penangkapan tangan terhadap Irman pada 17 September 2016 lalu.

"Sedangkan istrinya pasti dimintai keterangan mengenai peristiwa hari itu, saat OTT dan keterangan lainnya tapi saya belum cek apakah datang atau tidak," kata Andriati.

Selain Kusumayakti dan Liestyana, KPK juga memanggil ajudan Gusman, Djoko Suprianto, diperiksa hari ini dalam kasus yang sama.

Pengacara Gusman, Razman Nasution, sebelumnya mengakui ada telepon antara kliennya dengan Kusumayakti karena Gusman mengetahui harga gula yang mahal di Sumatera Barat saat melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya itu pada sekitar Juni-Juli lalu.

Pewarta: Desca Natalia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016