Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kebijakan pihaknya soal reklamasi akan mengikuti aturan presiden.

"Kebijakan kami mengenai sesuatu seperti pembangunan reklamasi adalah sesuai dengan arahan presiden, dan sesuai dengan aturan undang-undang," kata dia, dalam Social Good Summit, di Jakarta, Kamis.

"Tidak boleh nelayan itu dirugikan, jadi semua harus diatur supaya nelayan itu tidak dirugikan," lanjut dia.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan tiga syarat. Pertama, sesuai dengan aturan, kemudin stakeholder-nya tidak boleh ada yang dirugikan, dan terakhir lingkungannya tidak boleh rusak.

"Itu yang harus kita pastikan, jadi kalau pembangunan sudah dikehendaki pemerintah, kita mesti support, tetapi tiga tadi harus menjadi syarat utama. Kalau itu tidak ada, ya tidak boleh dilakukan," ujar Menteri Susi.

"Masyarakat bisa melakukan class action, masyarakat bisa ke pengadilan untuk keberatan dan sebagainya. Kita pasti akan meyakinkan bahwa masyarakat, nelayan tidak dirugikan," tambah dia.


Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016