Istanbul, Turki (ANTARA News) - Turki telah memerintahkan penutupan 20 stasiun televisi dan radio, termasuk satu stasiun televisi yang khusus menyiarkan program anak-anak.  Mereka dituduh menyebarkan "propaganda teroris" sehingga timbul kekhawatiran pemerintah Turki memanfaatkan hukum darurat untuk memberangus media massa.

Presiden Recep Tayyip Erdogan mengaku ingin keadaan darurat selama tiga bulan yang diberlakukan setelah kudeta gagal Juli silam, diperpanjang sampai Oktober demi memberikan kesempatan kepada pihak berwajib untuk memberantas ancaman dari sebuah gerakan agama yang dituduh berada di balik kudeta, selain militan Kurdi yang sudah memberontak sejak 32 tahun lalu.

Saluran-saluran media yang ditutup itu di antaranya dimiliki atau dioperasikan oleh warga Kurdi atau minoritas agama Alevi, kata Hamza Aktan, produser berita IMC TV.

"Saluran telivisi ini tidak ada kaitannya dengan kudeta. Ini adalah upaya membungkam media independen terakhir yang meliput masalah Kurdi dan pelanggaran yang dilakukan negara," kata Aktan kepada Reuters.

IMC pernah menyiarkan laporan prilaku pasukan pemerintah dalam operasi militer selama 14 bulan memburu para pemberontak Partai Pekerja Kurdi (PKK) yang terlarang di Turki, yang menewaskan ribuan orang.

Di antara 12 saluran televisi yang ditutup itu adalah Govend TV yang khusus menyiarkan lagu daerah dan Zarok TV yang menyiarkan kartun anak berbahasa Kurdi.

11 stasiun radio juga ditutup karena merugikan keamanan nasional kata Aktan.

"Ketika pemerintah memandang program anak-anak saja sebagai ancaman terhadap keamanan nasional, maka itu jelas penyalahgunaan kekuasaan daruratnya sendiri," kata Robert Mahoney dari Komite Perlindungan Wartawan (CPJ) seperti dikutip Reuters. 

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016