Sukabumi (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, menetapkan Kota Sukabumi, Jawa Barat menjadi daerah kejadian luar biasa (KLB) penyakit campak yang mayoritas menjangkiti anak di bawah umur dan balita.

"Kami beserta pihak puskesmas dan posyandu sudah berupaya mengedukasi warga bahwa vaksin imunisasi yang dikeluarkan oleh pemerintah asli dan aman, namun sayangnya masih banyak warga yang belum sadar akan pentingnya imunisasi campak," kata Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Ritanenny di Sukabumi, Jumat.

Menurutnya, setelah dilakukan investigasi epidemologi oleh petugas dinkes dan puskesmas se-Kota Sukabumi, ke setiap rumah warga diketahui terdapat sekitar 70 anak yang terkena penyakit campak se-Kota Sukabumi.

Seluruh anak yang terkena penyakit tersebut sampel darahnya sudah diambil, serta sudah dikirim ke PT Bio Farma untuk dilakukan uji laboratorium.

Selain itu, dari 70 anak yang terkena penyakit tersebut, sebanyak 67 anak dinyatakan positif yakni sebanyak 60 anak dari Kota Sukabumi dan tujuh anak dari Kabupaten Sukabumi, tetapi yang tinggal di Kota Sukabumi.

"Atas dasar tersebut, kami menetapkan kasus penyakit campak ini menjadi KLB campak. Sedangkan yang menjadi salah satu dasar dan alasannya sebab kasusnya selama 2 bulan terakhir mengalami peningkatan," tambahnya.

Rita mengatakan setelah kasus penyakit tersebut ditangani dan ditanggulangi, sampai saat ini tidak terjadi komplikasi dan kematian pada anak yang terserang penyakit tersebut.

Dikatakannya, sebenarnya penyakit campak ini dapat dicegah yakni dengan memberi imunisasi campak kepada anak sebanyak tiga kali yakni saat usia sembilan bulan, 24 bulan dan pada anak usia Kelas 1 SD.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016