Jakarta (ANTARA News) - Kesaktian Pancasila bisa jadi saat ini tengah menghadapi ujian dari ancaman paham radikalisasi, terorisme, dan intoleran yang kini marak tersebar melalui berbagai saluran, termasuk media komunikasi digital.

Peringatan Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober terkait dengan peristiwa yang dikenal dengan Gerakan 30 September 1965.

Sebuah peristiwa penculikan dan pembunuhan tujuh perwira angkatan darat dari Tentara Nasional Indonesia yang berujung pada pelarangan ajaran komunis, kemudian pembubaran Partai Komunis Indonesia beserta organisasi lainnya yang terkait.

Sejak 1967 hingga reformasi 1998, kesaktian Pancasila dalam setiap peringatannya selalu terkait dengan kemampuan Pancasila bertahan dari upaya penggantian ideologi bangsa menjadi komunisme.

Selama dekade 1960 hingga dekade 1990, arsitektur politik internasional diwarnai dengan pertentangan pandangan komunisme dan liberalisme.

Praktik pemerintahan berdasarkan paham-paham komunisme saat itu dijalankan oleh sejumlah negara di Eropa Timur dengan Uni Soviet serta Republik Rakyat Tiongkok yang menjadi kiblatnya.

Sementara itu, paham liberalisme dipraktikkan oleh Amerika Serikat dan sebagian besar negara-negara di Eropa Barat dan benua lainnya.

Perebutan pengaruh itu kemudian menjalar ke negara-negara di benua lainnya.

Kondisi berubah ketika pada dekade 1990-an, Uni Soviet sebagai salah satu penjuru paham komunis bubar menjadi negara-negara kecil.

Perpecahan Uni Soviet ini kemudian memberikan pengaruh di kawasan Balkan dan menyisakan Republik Rakyat Tiongkok sebagai negara berkekuatan besar yang masih mempraktikkan paham komunisme.

Dengan perubahan arsitektur politik internasional itu, tantangan dan permasalahan global juga berubah.



Ancaman Nyata

Perubahan arsitektur dan isu internasional membuat tantangan dan masalah yang dihadapi oleh negara-negara juga berubah.

Peristiwa serangan Menara Kembar WTC di New York pada bulan September 2001 membuat pertentangan ideologi antara liberalisme dan komunisme bukan lagi menjadi topik utama.

Terorisme dan radikalisasi menjadi tantangan yang banyak dihadapi oleh hampir seluruh negara di dunia.

Dalam beberapa tahun terakhir, tidak hanya kawasan Asia, Afrika, Timur Tengah, dan Amerika yang diguncang oleh aksi terorisme, tetapi Eropa yang selama ini dikenal aman juga diwarnai serangan teror.

Orang-orang yang terlibat aksi teror diyakini telah mengalami radikalisasi pemikiran sehingga memiliki pemahaman yang salah untuk menyikapi ketidakadilan yang mereka rasakan dan lawan.

Perkembangan teknologi digital pada dekade 2000-an juga diadopsi oleh teknologi di bidang informasi dan komunikasi.

Radikalisasi juga menggunakan medium teknologi informasi dalam menyebarkan paham-pahamnya.

Data dari lembaga pengkajian komunikasi digital "We are Social" yang dirilis pada tahun 2016 menunjukkan dari total populasi 259,1 juta orang, pengguna internet aktif 88,1 juta orang.

Sementara itu, pengguna aktif media sosial di Indonesia tercatat 79 juta orang.

Dengan kondisi ini menunjukkan ancaman radikalisasi melalui medium komunikasi digital juga mengintai Indonesia.

We are Social juga mencatat 326,3 juta warga Indonesia menggunakan pola komunikasi berbasis pergerakan aktif (mobile connections) dan 66 juta di antara menggunakan sistem itu untuk mengakses media sosial.

Pancasila dan Era Digital
Banyak kalangan yang percaya salah satu pola yang efektif untuk mencegah maraknya upaya radikalisasi di kalangan warga Indonesia melalui penguatan pemahaman sekaligus menjalankan lagi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius dalam sebuah kesempatan mengatakan bahwa salah satu cara mencegah agar paham radikal dan terorisme tidak tumbuh subur di Tanah Air adalah dengan mempertahankan nilai-nilai keindonesiaan

Suhardi mengatakan era globalisasi dan teknologi informasi yang sudah begitu canggih membawa perubahan hampir di semua bidang, baik ideologi, politik, ekonomi, maupun sosial budaya, yang memiliki sisi positif dan negatif. Salah satu dampak negatif adalah terkikisnya nasionalisme.

"Di tengah reduksi nasionalisme yang terjadi saat ini adalah masuknya paham-paham yang bermacam-macam, termasuk paham radikal. Ini yang tidak boleh terjadi. Perubahan nilai sosial ini jangan sampai dibawa menjadi tidak baik," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jaringan teroris di Indonesia masih ada dan terus berkembang. Oleh karena itu, masyarakat wajib mewaspadai keberadaan teroris serta gerak-geriknya.

"Teroris sekarang beraksi dalam kelompok kecil. Masyarakat harus terus waspada. Apalagi, saat ini menjadikan seseorang sebagai pelaku teror tidak perlu lagi pergi mengenyam pendidikan di Afghanistan atau di tempat lainnya seperti yang dilakukan kelompok teror yang dahulu," ujar Kepala BNPT dalam paparannya.

Dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat, kata dia, saat ini generasi baru teroris cukup diasah secara intensif melalui media sosial dengan memanfaatkan internet.

Suhardi mengatakan bahwa sekarang ini kalau mau membaiat seseorang cukup melalui chatting saja, seperti yang terjadi di Medan beberapa waktu lalu, pelaku cukup dicuci otaknya melalui dunia maya, tidak perlu harus datang ke tempat pembaiat.

Sementara itu, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan bahwa munculnya gerakan radikalisme karena bangsa Indonesia mengabaikan nilai-nilai luhur kebangsaan.

Menurut Zulkifli, gerakan radikalisme hingga terorisme menjadi ancaman serius di Indonesia maupun di dunia.

Ia memaparkan setelah 18 tahun era reformasi bergulir, ternyata demokrasi di Indonesia masih sebatas demokrasi prosedural yang justru melahirkan kesenjangan sosial yang makin tinggi.

Kesenjangan sosial inilah, katanya, yang menjadi salah satu indikator lahirnya gerakan radikalisme dan terorisme.

"Mereka yang tidak mendapatkan keadilan, baik dalam konteks sosial maupun ekonomi, kemudian mengekspresikan kekecewaannya melaui tindakan ekstrem dan gerakan radikal," katanya.

Tantangan yang dihadapi Pancasila hari ini jauh berbeda dengan tantangan 10 s.d. 20 tahun yang lalu.

Meski paham komunisme masih dilarang untuk dikembangkan di Indonesia, dengan situasi internasional yang ada, ancaman radikalisasi dan terorisme juga tidak bisa dianggap sepi.

Mengajak masyarakat untuk memahami dan menjalankan lagi nilai-nilai Pancasila menjadi penting, tentunya dengan pola yang kekinian.

Bukan dengan pendekatan satu arah dan penyeragaman pola penerapan serta pemahaman Pancasila, melainkan dengan menggunakan medium-medium komunikasi digital, media sosial, dan hal-hal kreatif lainnya yang memikat, khususnya kalangan muda.

Dengan tantangan yang ada saat ini, bisa jadi kesaktian Pancasila sekali lagi diuji.

Oleh Panca Hari Prabowo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016