Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, masih mendalami kasus yang melibatkan Komisaris Besar Polisi Franky Parapat terkait pemerasan tersangka narkoba saat menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Bali sebelum memberikan putusan sanksi.

"Kita lihat bagaimana prestasinya selama ini. Banyak prestasinya apa banyak kesalahannya?" kata Karnavian, di Jakarta, Sabtu.

Saat ini, katanya, Parapat masih diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.

Menurut dia, keputusan pemberian sanksi tergantung dari hasil pemeriksaan tersebut.�

"Kita harus hargai kalau dia berprestasi dan ini (pemerasan) tidak terlalu prinsip, maka sanksinya kode etik. Tapi kalau enggak pernah berprestasi, desersi terus, lalu dia meras (pemerasan), ya keluar (diberhentikan dari Kepolisian) saja," katanya.

Pada Senin (19/9), dilakukan penggerebekan oleh petugas Pengawasan Internal Kepolisian Indonesia terhadap Parapat, terkait kasus dugaan pemerasan terkait tujuh kasus narkoba.

Parapat juga disangkakan penyalahgunaan anggaran DIPA.


Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016