Jakarta (ANTARA News) - Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dengan konten-konten yang dinilai melanggar kesusilaan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengundang selebgram Anya Geraldine.

Perempuan yang memiliki nama asli Nur Amalina Hayati itu datang ke KPAI bersama kekasihnya, Okky dan didampingi kuasa hukumnya, Alexander Waas.

"Alhamdulillah pada kesempatan hari ini mbak Anya bersama tim kuasa hukum datang ke KPAI untuk memenuhi undangan guna kepentingan klarifikasi serta diskusi," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh, di kantor KPAI Jakarta, Senin.

Sebelum diskusi panjang dilakukan, Asrorun mengatakan, dari pihak Anya dan kuasa hukum telah menyampaikan beberapa poin klarifikasi yang dituangkan dalam tiga halaman.

"Intinya ada kesadaran bahwa ada beberapa konten yang diunggah ke media sosial melanggar hukum, melanggar kesusilaan. Karenya atas hal tersebut yang bersangkutan menyatakan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi," ujar Asrorun.

"Serta komitmen bersama untuk mewujudkan konten-konten positif dan edukatif di media sosial," sambung dia.

Menyikapi hal tersebut, KPAI juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Karena faktanya tidak bisa dipungkiri konten sudah dilihat anak-anak, sehingga kami bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan pemblokiran dan take down," ujar Maria Advianti, komisioner KPAI bidang perlindungan anak.

"Anya sudah menurunkan kontennya, tapi konten Anya sudah banyak diupload. Ini akan menjadi kerja berat Kominfo," tambah dia.

Anya datang dengan mengenakan baju biru tua dipadukan celana hitam. Pada kesempatan tersebut, ia mengaku menyesal.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2016