Jakarta (ANTARA News) - Ratusan pengemudi ojek online, Go-Jek, berorasi di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta meminta Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantu mengabulkan tuntutan mereka pada PT Go-Jek Indonesia.

Dedi (bukan nama sebenarnya), salah satu pengemudi yang ikut berorasi saat itu mengatakan setidaknya ada tujuh tuntutan yang mereka sampaikan, salah satunya soal penghapusan sistem performa.

"Sistem performa menyulitkan driver mencapai bonus. Lalu, ada potongan-potongan enggak jelas. Penumpang men-cancel, kita dapat potongan. Kapan kami dapat bonus?" ujar dia di depan Balai Kota Jakarta, Senin.

"Kalau performa turun, maka bonus susah cair. Kalau ada orderan kami biarkan, kami dipotong Rp 3000," tambahnya.

Hal senada disampaikan Eka. Pria yang tinggal di kawasan Kebon Jeruk itu mengaku dipusingkan dengan sistem performa.

"Kalau ada order-an masuk, padahal kami sedang ambil orderan, performa kami langsung turun. Bagaimana mau dapat bonus kalau performa turun. Ini yang buat driver pada kesel," tutur Eka.

Sebelum ke Balai Kota, ratusan pengemudi Go-Jek telah melakukan orasi di depan kantor pusat Go-Jek, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Namun, tak ada tanggapan dari perusahaan.

"Kita sudah bergerak ke kantor Head Office Go-Jek di Kemang, tetapi setelah ditunggu sampai jam 2 siang tidak ada reaksi dari perusahaan. Kami berinisiatif datang ke Balai Kota. Mana tahu ada bapak-bapak kita yang peduli terhadap nasib kami," kata Dedi.

Ia mengaku bersama rekan-rekannya akan tetap melakukan mogok hingga tuntutan mereka dan ratusan pengemudi lain dipenuhi perusahaan.

"Kami enggak takut enggak narik. Anak, istri kami punya rezekinya masing-masing," tutur Dedi.

Berikut adalah tujuh tuntutan pengemudi Go-Jek kepada PT Go-Jek Indonesia:
1. Penghapusan sistem performa
2. Perusahaan membuat payung hukum yang independen dari keluhan driver.
3. Transparansi dalam setiap kebijakan dan sistem yang dibuat perusahaan
4. Perusahaan diminta menstabilkan sistem
5. memberikan kebijakan peraturan yang sewajarnya
6. Menghilangkan sistem suspend yang dinilai belum jelas
7. Memberikan kebijakan tarif yang rasional untuk seluruh pengemudi se-Indonesia.


Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2016