Jakarta (ANTARA News) - Mutmainah (28), tersangka pelaku mutilasi di Cengkareng Barat menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur namun hingga Selasa siang ruangannya masih dijaga. 

Seorang petugas keamanan yang menjaga ruangan Cenderawasih 1 mengatakan ia diperintah untuk melarang media masuk ke sana. Dokter yang memeriksa Mutmainah pun tidak diizinkan berbicara. 

"Memang tidak diizinkan," kata petugas itu pada media. 

Sementara itu, pihak humas RS Polri juga belum memberikan pernyataan pada media. 

Kepala humas RS Polri, Purnamawati, melalui pesan singkat hanya mengatakan dia sedang rapat di luar. 

Mutmainah menghabisi nyawa anaknya Arjuna (1) dan memotong beberapa bagian tubuh bayi itu di rumah kontrakan di Jalan Jaya 24, No 24, RT04/10, Cengkareng Barat, Minggu (2/10) malam. 

Dia juga memotong telinga anak pertamanya, anak perempuan berumur dua tahun.

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016