Jakarta (ANTARA News) - CEO Go-Jek Nadiem Makarim membantah pemberlakuan sistem performa menyulitkan pengemudi mendapatkan penghasilan sehari-hari. 

"Bukan. Ada suatu kondisi, misalnya cancel enggak boleh kebanyakan," ujar dia seusai melakukan audiensi dengan perwakilan pengemudi Go-Jek di Biro Operasi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa. 

Nadiem mengatakan, sistem ini dirancang agar pengemudi tak terlalu memilih konsumen. 

"Performa, memastikan driver tidak pilah pilih orderan. Kalau mereka lagi on, mereka selalu siap menerima pesanan dari konsumen," kata dia. 

Kendati begitu, dia mengaku sistem ini tak terlalu membebaskan pengemudi mendapatkan bonus, seperti sebelumnya, karena ada ketentuan tertentu yang harus dipenuhi. 

"Untuk driver yang ingin mendapatkan bonus tidak terlalu banyak fleksibilitas. Ada angka tertentu yang harus dicapai untuk mendapatkan bonus. Hanya bonus, bukan pendapatan sehari-hari," tutur Nadiem. 

Dia mengklaim kebijakan yang diambilnya menguntungkan dua belah pihak, yakni pengemudi dan konsumen. 

"Itulah makanya kebijakan sekarang jarang yang main cancel, mudah sekali dapat driver, dekat dengan lokasi (penjemputan penumpang). Itu semua datang dari komplain dari kebutuhan pengguna," pungkas dia.

Sebelumnya, pemberlakuan sistem performa mendapatkan tentangan dari pengemudi karena dianggap menurunkan penghasilan mereka. 

Sistem ini mensyaratkan pengemudi wajib mencapai minimal performal 50 persen untuk pendapatkan poin yang bisa berbuah bonus. 

Bonus pertama (Rp 20 ribu) didapatkan setelah pengemudi mencapai 10 poin. Satu poin didapatkan setelah pengemudi mengantarkan penumpang di bawah jarak 6 km. 

Sementara untuk jarak tempuh di bawah 10 km, pengemudi berhak mendapatkan 1,5 poin. Namun, bila di atas 10 km maka poin bisa bertambah menjadi dua. 

Bonus kedua (setelah mendapatkan 12 poin) ialah uang tunai sebesar Rp 60 ribu. Hingga bonus harian total mencapai Rp 140 ribu. 

Hal ini berbeda di masa lalu, di mana pengemudi bisa mendapatkan bonus tanpa batasan angka. Selain itu, upaya mendapatkan bonus juga terganjal kebijakan yang "mengharamkan" pengemudi membatalkan atau mengabaikan pesanan konsumen. Pemotongan Rp 3 ribu menjadi sanksinya, diikuti pengurangan poin.



Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016