Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Lingkungan Prof Dr Emil Salim menilai reklamasi yang dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Pantai Utara Jakarta banyak manfaatnya.

"Reklamasi tidak keliru. Justru ini akan dapat memberikan banyak manfaat dan bisa dikelola dengan baik," kata Emil menjawab pers, usai Diskusi Publik di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan reklamasi bukanlah kebijakan keputusan berbagai isu yang menjadi perhatian publik. Terkait reklamasi sesungguhnya bisa diselesaikan dengan rekayasa teknik yang baik.

Menurut Emil, pengembangan kawasan Jakarta Utara sangat dibutuhkan untuk menyongsong visi Indonesia 2045 yang telah digagas pemerintahan sebelumnya.

Langkah itu penting untuk dilaksanakan mulai sekarang karena pengembangan kawasan baru memerlukan waktu panjang.

Emil melanjutkan, reklamasi juga diperlukan lantaran harga tanah di Jakarta terus meningkat dari tahun ke tahun.

Jika disinergikan dengan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), katanya, pengembangan pantai utara Jakarta juga akan menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi dan sosial, termasuk persoalan penyediaan air bersih dan penanggulangan banjir rob yang akan menjadi ancaman Jakarta dalam beberapa tahun ke depan.

"Rencana reklamasi bukanlah barang baru. Saat menjadi Dewan Pertimbangan Presiden 2013, reklamasi juga sudah dikaji secara mendalam. Akhir bulan lalu saya juga sudah bertemu Presiden Joko Widodo terkait kajian reklamasi tersebut dan saat ini masih menunggu respons beliau," katanya.

Pada forum yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang akan menjadi acuan pelaksanaan reklamasi di Teluk Jakarta.

"Kami targetkan KLHS ini akan selesai bersamaan dengan kajian Bappenas," katanya.

Siti menambahkan, KLHS ini dibutuhkan sebagai dasar bagi kelanjutan proyek reklamasi lantaran pemerintah akan membutuhkan waktu yang sangat lama jika harus membuat undang-undang atau peraturan pemerintah terkait proyek pengembangan kawasan Jakarta Utara ini.

"KLHS jadi instrumen solusi untuk menjadi dasar bagi pelaksaan reklamasi," tegas Siti.

Siti mengakui, pemerintah semestinya menjadi simpul negosiasi yang baik dalam setiap persoalan, termasuk reklamasi. Sayangnya, pemerintah belum optimal melaksanakan fungsi ini.



Sesuai aturan

Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menegaskan berdasarkan arahan Presiden Jokowi, reklamasi harus sesuai aturan, tidak merugikan pemangku kepentingan dan tidak merusak lingkungan.

Namun, ia sepakat bahwa Jakarta sebagai ibukota negara punya fungsi sangat strategis.

"Reklamasi di teluk Jakarta bisa dilakukan dengan tidak menimbulkan kerugian bagi ekosistem, stakeholder lain dan nelayan," katanya.

Senior Urban Economist World Bank Taimur Samad mengatakan, Jakarta adalah salah satu megacity kawasan dengan lebih dari 10 juta penduduk pada 2010.

Pertumbuhan penduduk di Jakarta selama rentang waktu tahun 2000 hingga 2010 jauh lebih tinggi dibanding kota di Asia Timur lainnya kecuali Tiongkok.

Data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2000 penduduk kota Jakarta berada di kisaran 8 juta jiwa. Selama 10 tahun hingga tahun 2010, penduduk Jakarta hingga 7 juta jiwa.

Dengan tingkat pertumbuhan penduduk 3,7 persen per tahun, penduduk kota Jakarta diprediksi akan melonjak dua kali lipat atau 100 persen selama 20 tahun sejak tahun 2000 yaitu mencapai 16 juta jiwa di 2016.

Sebelumnya, Pakar Teknologi Lingkungan Universitas Indonesia Firdaus Ali menilai pembangunan kawasan pantai utara akan memberikan tambahan lahan yang signifikan. Saat ini luas Jakarta hanya 662 kilometer persegi dengan jumlah populasi mencapai 13,6 juta jiwa.

"Itu sangat sempit untuk sebuah ibukota. Singapura luasnya 762 kilometer persegi, tapi populasinya hanya 4,9 juta jiwa. Porsi penduduk Jakarta dua kali lebih besar dari Singapura," kata Firdaus.

(E008/I007)

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016