Kendari (ANTARA News) - Polda Sulawesi Tenggara melacak jejak pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang menjalankan misinya di daerah ini,  kata Kasubbid PID Humas Polda Sultra Kompol Dolvi Kumaseh di Kendari, Kamis.

Dolvi menilai ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi harus dibersihkan karena membawa ajaran sesat yang meresahkan masyarakat luas.

"Kepolisian mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum atau pemerintah jika mengetahui adanya praktik padepokan Dimas Kanjeng," kata Dolvi.

Dia memgaku sempat menerima informasi ada oknum atau orang-orang yang menjadi pengikut padepokan yang menggandakan uang namun setelah ditelusuri, polisi tidak menemukannya.

Padepokan Dimas Kanjeng juga diduga kuat melakukan penipuan yang menyeret banyak orang.

Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Tenggara aufan Besi mengatakan penegak hukum mesti proaktif mengusut jejak pengikut padepokan Dimas Kanjeng di wilayah ini.

"Pasti ada orang dari Sultra yang ikut-ikutan tetapi yang bersangkutan malu atau kerugiannya terhitung sedikit sehingga tidak keberatan," kata Taufan.

Polisi dan Bank Indonesia juga mesti menelusuri peredaran uang palsu yang mungkin saja bersumber dari aktivitas padepokan Dimas Kanjeng. "Siapa pun kalau cukup bukti melakukan penipuan atau menyeret orang lain mengikuti ajaran yang bertentangan dengan agama harus diproses hukum," kata Taufan.

Pewarta: Sarjono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016