Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan dana untuk bonus yang akan diberikan kepada atlet dan pelatih peraih medali baik Olimpiade maupun Paralimpiade 2016 di Brazil siap dibagikan dan tinggal menunggu waktu yang tepat.

"Dana semuanya telah tersedia. Tinggal dibagikan. Saat ini kami tinggal menunggu waktu yang tepat untuk membagikannya. Bonus yang diterima atlet dan pelatih semuanya seperti janji yang diberikan pemerintah," kata Deputi Peningkatan Prestasi Kemenpora, Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, ada dua opsi waktu pemberian bonus yang saat ini dikaji. Hal tersebut dilakukan agar semua atlet maupun pelatih yang sukses mempersembahkan medali pada kejuaraan multi event paling bergengsi di dunia bisa berkumpul dalam waktu bersamaan.

"Kalau tidak pekan ini ya tiga pekan kedepan. Itu opsinya. Kenapa begitu, karena harus menyesuaikan jadwal Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsir. Mereka akan bertanding di Denmark," katanya menambahkan.

Meski belum ada kepastian waktu pembagian, pihak Kemenpora menegaskan jika bonus yang saat ini sudah siap dicairkan maksimal harus sudah diterima oleh peraih medali olimpiade maupun paralimpiade pada 30 Oktober atau paling lambat 2 November.

Pria yang juga juru bicara Kemenpora itu menjelaskan, para peraih bonus baik atlet maupun pelatih dipastikan tidak akan dibebani dengan pajak. Pemerintah akan menanggung secara penuh pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan data dari Kemenpora, peraih emas olimpiade yaitu Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsir berhak mendapatkan bonus masing-masing Rp5 miliar.

Sedangkan sang pelatih yaitu Richard Mainaky berhak mendapatkan bonus Rp2 miliar. Bonus yang diterima itu dalam keadaan utuh.

"Riilnya bonus sebelum dipotong pajak lebih dari Rp7 miliar. Itu karena ada pemotongan pajak. Untuk peraih perak yaitu Eko Yuli dan Sri Wahyuni akan mendapatkan bonus Rp2 miliar. Riilnya atau sebelum pemotongan pajak sebesar Rp2,75 miliar," katanya menambahkan.

Khusus untuk pelatih angkat besi ada dua orang yang berhak mendapatkan bonus yaitu Dirja Wiharja dan Supeni yang masing-masing mendapatkan bonus Rp800 juta. Sedangkan untuk peraih perunggu dalam hal ini atlet paralimpiade, Ni Nengah Widiasih mendapatkan bonus Rp1 miliar.

"Kami tidak membedakan antara atlet olimpiade maupun paralimpiade. Semuanya berhak mendapatkan bonus sesuai dengan janji pemerintah. Semuanya tinggal tunggu realisasinya," kata mantan Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora itu.

Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016