Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi Majelis Ulama Indonesia yang mengajak umat Islam memaafkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang biasa disapa Ahok yang dituding melecehkan Al-Maidah ayat 51.

"Pada dasarnya, kami pemerintah mengapreasiasi langkah MUI yang memberikan maaf kepada pihak-pihak yang telah meminta maaf," kata Lukman di Jakarta, Rabu.

Lukman mengaku telah bertemu dengan Ketua Umum MUI Maruf Amin dan berbincang soal Ahok. Dalam perbincangannya, Maruf sudah menyatakan menerima permintaan maaf Ahok.

Kendati demikian, sejumlah ormas dan LSM sudah melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama karena mengutip ayat suci dalam Alquran itu untuk kepentingannya.

Lukman mengungkapkan apresiasinya atas upaya publik untuk tidak main hakim sendiri dengan membawa persoalan dugaan penistaan agama itu ke polisi.

Dengan begitu, kata dia, persoalan Ahok diselesaikan secara hukum, bukan dengan anarkisme.

"Dengan membawa ke proses hukum menjadi langkah yang kami apreasiasi, umat Islam secara dewasa dan bijak tidak menempuh cara main hakim sendiri. Tapi membawa persoalan pro-kontra diselesaikan secara beradab melalui jalur hukum," kata Lukman, sehingga muslim Indonesia tidak perlu menyelesaikan masalah secara tidak terpuji.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016