Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin mengajak umat Islam untuk tidak merespon secara anarkis terkait video pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang surat Al Maidah ayat 51.

"Agar masyarakat tenang dalam menyampaikan pendapat dan menyerahkan persoalan tersebut kepada polisi," kata Maruf di kantornya di Jakarta, Kamis.

Dengan begitu, Maruf mendorong agar umat Islam tidak turun ke jalan mengerahkan massa untuk merespon pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah.

Kendati demikian, dia tidak mencegah umat Islam untuk mengerahkan massa selama dalam koridor aman, tertib dan tidak anarkis.

"Aspirasi masyarakat terkait hal itu cukup melalui penegakan hukum tanpa pengerahan massa. Tapi kalau itu perlu, maka agar dalam penyaluran aspirasinya tetap menjaga perilaku yang terpuji, berakhlakul karimah, tidak menimbulkan anarki," tuturnya.

Bagi Maruf, MUI sudah menyerahkan persoalan dugaan penistaan agama itu kepada kepolisian. "Benar MUI mengeluarkan pernyataan soal Ahok yang mengutip Al Maidah 15. Tapi kami tidak sampai melaporkan ke polisi dan mengeluarkan fatwa," ucapnya.

Dia mengatakan pihak yang melaporkan Ahok ke polisi adalah ormas dan LSM. MUI hanya akan menunggu proses kasus itu di kepolisian. Sikap tersebut, kata Ma'ruf telah membuat MUI mendapat apresiasi dari banyak pihak karena mengedepankan proses hukum.

"Menteri Agama mengapresiasi MUI yang mengarahkan persoalan itu ke jalur hukum," ujarnya.

Tentang permintaan maaf Ahok kepada umat Islam Maruf mengatakan pihaknya sudah memaafkan orang nomor satu DKI Jakarta itu.

Sebagai seorang Muslim, kata dia, sudah seharusnya memaafkan orang yang meminta maaf. Meski demikian, proses hukum di kepolisian terkait dugaan penistaan agama akan tetap berlangsung.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016