Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menyatakan praktik pungutan liar (pungli) masih banyak terjadi pada kementerian dan lembaga lainnya karena pengawasan internal yang lemah sehingga terkesan ada pembiraan pungli di kementerian dan lembaga.

Oleh karena itu, kata dia, KPK selalu menekankan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) perlu ditingkatkan agar hal-hal seperti pungli tidak terjadi lagi.

"KPK juga berharap bahwa kejadian ini tidak terulang lagi di kementerian dan lembaga lain dan jika terjadi akan berurusan dengan satgas yang dibentuk di Polri," kata dia di Jakarta, Kamis.

Seraya menyampaikan selamat kepada Polri yang berhasil membongkar praktik pungli di Kementerian Perhubungan, Laode berjani untuk memberikan informasi-informasi tambahan kepada Polri agar ada sinergi antara KPK dan Polri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan pungli perizinan perkapalan pada Kementerian Perhubungan.

"Ketiga tersangka diduga melakukan pungli," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan di Jakarta, Rabu (12/10).

Ketiga tersangka itu adalah ahli ukur Direktorat Pengukuran Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub Endang Sudarmono, Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub Meizy dan PNS Golongan 2D Abdu Rasyid. Ketiganya dijerat pasal yang membuat mereka bisa dikenai hukuman paling rendah tiga tahun penjara.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016