Jakarta (ANTARA News) - Dalam petisi Aksi Bela Islam yang dipimpin oleh Ketua Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab menuntut Gubernur Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum mati atas perkataannya yang dinilai menistakan agama.

"Sehubungan bahwa telah terbitnya sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan bahwa Ahok telah menista Islam dan menodai Al-Quran serta melecehkan ulama dan menghina umat Islam, maka para Dai dan ulama umat Islam, dan segenap peserta yang tergabung dalam "Aksi Bela Islam" menyatakan bahwa negara dan pemerintah Indonesia, khususnya para penegak hukum dari jajaran kepolisian dan kejaksaan serta pengadilan harus segera dan cepat memproses hukum Ahok terkait penistaan Agama tanpa intervensi atau tekanan dari pihak mana pun," ujar Rizieq, saat berorasi di depan Mesjid Istiqlal, Jumat.

"Jika negara dan pemerintah Indonesia melindungi penista agama dan memandulkan kerja para penegak hukum dari jajaran kepolisian dan kejaksaan serta pengadilan maka para ulama serta tokoh Islam yang tergabung dalam Aksi Bela Islam bersama segenap umat Islam menyerukan segenap umat Islam agar bertindak secara bersama-sama atau sendiri-sendiri menegakkan hukum Islam terhadap penista agama yaitu hukuman mati," tegasnya.

Ribuan anggota dari Gabungan Ormas Islam melangsungkan demonstrasi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Gabungan ormas umat Islam diantaranya Gerakan Masyarakat Jakarta, Front Pembela Islam (FPI), Forum Komunikasi Masyarakat Betawi (Forkabi), Forum Umat Islam (FUI), dan Forum Betawi Rempug (FBR).

 Lebih lengkap, simak video berikut:

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2016