....Sudah jelas-jelas jadi calo, masak diberhentikan dengan hormat. Gak `fair`. Nanti mereka akan mikir, aku dipecat dengan hormat ini, masih dapat pensiun."
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan dirinya kesulitan memecat pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah terbukti melakukan kesalahan berat karena terbentur regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.

Dalam memberikan pembekalan mengenai pemberantasan pungutan liar (pungli), Ganjar mengatakan PNS yang kedapatan menjadi calo atau menerima pungli seharusnya dipecat dengan tidak hormat.

"Hanya satu persoalan, kita mengajak orang untuk berubah, tetapi regulasi tidak mendukung. Saya kesulitan mencopot PNS. Sudah jelas-jelas jadi calo, masak diberhentikan dengan hormat. Gak fair. Nanti mereka akan mikir, aku dipecat dengan hormat ini, masih dapat pensiun," kata Ganjar di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Jumat.

Ganjar meminta Menteri PAN-RB untuk meninjau kembali seluruh birokrasi untuk melakukan pemecatan terhadap aparatur negara.

Menurut dia, masih banyak PNS yang mau berubah dan bekerja jujur. Jika tidak, PNS yang menyesatkan tersebut akan menghambat pemerintah dalam mewujudkan revolusi mental, salah satunya pemberantasan pungutan liar.

Ia menambahkan saat ini pungli sudah berkurang, meskipun masih ada, seperti yang ia temukan belakangan ini di Kantor Samsat Magelang.

"Masih di Samsat kemarin kita temukan, tapi so far membaik. Sekarang orang sudah berani tolak gratifikasi. Setoran sudah tidak kita dengar lagi," ujar Ganjar.

Ia memaparkan beberapa cara yang membuat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menghindari gratifikasi dan pungli, yakni penggunaan teknologi, pengawasan secara berkala, penambahan pendapatan dan keterlibatan masyarakat.

Saat ini, seluruh SKPD di Jawa Tengah memiliki akun Twitter yang dapat menindaklanjuti laporan dari masyarakat jika ada praktik pungli di lingkungan pemerintah daerah.

"Kalau orang lapor ke saya, 1x24 jam dia (SKPD) gak respons, urusannya sama saya," kata Ganjar.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016