Kedua orang itu merupakan anak dari tokoh OPM Tadius Yogi."
Jayapura (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua di kawasan Kota Jayapura menangkap empat anggota Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Papua Merdeka, yang dua di antaranya termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Resor Paniai, kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.

"Kedua orang itu merupakan anak dari tokoh OPM Tadius Yogi," katanya di Kota Jayapura, Sabtu.

Dua orang yang masuk dalam DPO Polres Paniai dan anak tokoh OPM adalah Jemi Magai Yogi dan Demianus Magai Yogi.

Waterpauw mengemukakan, awalnya polisi menangkap Jemi Magai Yogi tanggal 11 Oktober 2016 di kawasan Padang Bulan, Kota Jayapura.

Setelah menangkap Jemi Wagai Yogi, polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap Demianus beserta dua rekan lainnya, termasuk Jona Wenda, salah seorang juru bicara kelompok yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam struktur TPN wilayah Paniai, Jemi Yogi menjabat kepala staf angkatan darat, sedangkan Demianus Yogi kepala staf umum angkatan darat, kata Waterpauw.

Ia mengatakan, Jemi dan Demianus terlibat sejumlah tindak kekerasan, diantaranya pencurian dengan kekerasan, yakni merampas senjata api milik Bripka Nikolas Warobay pada 2015.

Aloysius Kayame dan Demianus Yogi tanggal 9 September 2016 juga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap karyawan PT Papua Indah Perkasa di Distrik Yatamo, Kabupaten Paniai.

Sedangkan, Yunus Wenda alias Jona Wenda terungkap melakukan sejumlah pemalsuan dokumen.

Aksi kriminal yang dilakukan Jemi Yogi dan rekan-rekannya tidak saja dilakukan kepada aparat keamanan, tetapi juga warga sipil sejak 2011, demikian Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016