Semarang (ANTARA News) - Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Jawa Tengah Untung Budiarso mengatakan lokasi tempat penggerebegan pesta sabu-sabu yang melibatkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jawa Tengah Budi Kiatno bukan lagi menjadi kantor organisasi yang dipimpinnya.

Hal tersebut disampaikan Untung di Semarang, Senin, menanggapi kabar tentang penggerebegan pesta sabu-sabu di kantor IPW Jawa Tengah yang berlokasi di Ruko Peterongan Blok C Nomor 714 Kota Semarang.

Ia mengakui IPW Jawa Tengah mendiami ruko tersebut mulai 2010 yang dikelola sendiri oleh lembaga tersebut.

"Tetapi sejak 2013 dipakai oleh lembaga lain, jadi saya kembalikan ke pemiliknya," katanya.

Namun, lanjut dia, karena papan nama IPW masih terpampang di bangunan itu sehingga seolah-olah penangkapan dilakukan di kantor IPW.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan kasus pesta sabu-sabu yang menjerat Ketua Lira dan seorang oknum polisi tersebut masih didalami oleh Direktorat Reserse Narkotika.

"Peran masing-masing masih didalami," katanya.

Adapun untuk oknum anggota Polrestabes Semarang yang ikut tertangkap, kata dia, penanganannya dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lira Jawa Tengah Budi Kiatno ditangkap saat asyik pesta narkotika jenis sabu-sabu di kantor IPW Jawa Tengah di Semarang, Minggu (16/10).

Bersama Budi, diamankan pula seorang oknum anggota Polrestabes Semarang berpangkat Bripka.

Selain itu terdapat dua orang lainnya yang diduga rekan Budi.

Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016