Penertiban penambangan sumur minyak tua harus didukung semua pihak."
Bojonegoro (ANTARA News) - Pertamina EP Asset Field 4 Cepu, Jawa Tengah, menyebutkan hanya menerima rata-rata sekitar 200 barel per hari dari produksi lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan dan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

"Perkiraan kami dari 500 titik sumur minyak di Kecamatan Kedewan saja untuk produksinya rata-rata bisa mencapai 1.000 barel per harinya," kata Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah, Agus Amperiyanto, di Bojonegoro, Senin.

Dimintai konfirmasi usai sosialisasi rencana penertiban penambangan minyak "ilegal" di lapangan sumur minyak tua di Bojonegoro itu, ia menjelaskan produksi minyak yang tidak disetor dijual keluar berupa minyak mentah.

Selain itu para penambang juga mengolah minyak mentah menjadi bahan bakar minyak (BBM) berupa solar di 50 dapur penyulingan di daerah yang masuk wilayah pertambangan (WP) Pertamina EP Asset 4 Field Cepu itu.

Padahal, menurut dia, Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, selalu memberikan imbalan jasa pengambilan minyak mentah kepada para penambang yang besarnya mencapai 70 persen dari harga minyak dunia.

Oleh karena itu, kata dia, penertiban penambangan minyak "ilegal" di lapangan sumur minyak tua di daerah setempat mendesak dilakukan karena sudah ada dasar hukumnya yaitu Fatwa Kejaksaaan Agung.

Tapi, lanjut dia, pelaksanaan penertiban masih akan dimatangkan bersama jajaran keamanan di Bojonegoro.

"Pelaksanaan penertibannya akan kami bahas bersama dengan jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Bojonegoro, termasuk langkah-langkah yang harus dilakukan untuk pengamanan selanjutnya," paparnya.

Pihaknya, lanjut dia, sudah acapkali menginggatkan kepada para penambang untuk tidak menjual minyak mentah ke luar termasuk menyuling minyak mentah menjadi BBM, karena bertentangan dengan hukum.

Dalam acara sosialisasi Bupati Bojonegoro Suyoto mendukung penertiban penambangan sumur minyak di Kecamatan Kedewan dan Malo, namun dalam pelaksanaannya harus memperhatikan nasib masyarakat yang bekerja di penambangan.

"Penertiban penambangan sumur minyak tua harus didukung semua pihak," ucapnya menegaskan.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto, juga Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Letkol Inf. Herry Subagyo yang menyebutkan penertiban penambangan sumur minyak tua harus membawa manfaat bagi daerah dan masyarakat.

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016