Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto merasa prihatin atas penetapan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya merasa prihatin terhadap permasalahan ini, di mana masih ada kader kami yang tersangkut masalah korupsi, dan tentunya kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Agus saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa.

Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan pihaknya menghargai dan mendorong KPK untuk tetap memeriksa Bambang Irianto sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Tentunya, kami terus mendorong KPK untuk terus bekerja menyelesaikan masalah yang jauh lebih besar," kata Agus Hermanto.

Lembaga anti rasuah itu menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka pada Senin (17/10) dengan dugaan menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Wali Kota pada periode 2009 hingga 2014.

Bambang diduga melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016