Yang ujian hari ini ada 133 orang, berasal dari Polres Kotim, Polres Seruyan, Brimob dan Ditpolair...."
Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Sebanyak 133 polisi mengikuti ujian kenaikan pangkat yang dilaksanakan di Markas Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

"Yang ujian hari ini ada 133 orang, berasal dari Polres Kotim, Polres Seruyan, Brimob dan Ditpolair. Untuk Kotim, yang ujian kenaikan pangkat sebanyak 70 Bintara, 16 perwira dan 7 orang dikenakan penundaan kenaikan pangkat," kata Kepala Bagian Binkar Polda Kalimantan Tengah, AKBP Ivan Adityas Nugraha di Sampit, Selasa.

Ujian kenaikan pangkat dilaksanakan di seluruh daerah di bawah Polda Kalimantan Tengah. Peserta ujian kenaikan pangkat untuk periode 1 Januari 2017 ada 1.095 orang.

Ujian diawali dengan ujian teori. Perwira diwajibkan membuat naskah karya perorangan di mana pernah bertugas dan dibuat dalam bentuk karya ilmiah, sedangkan brigadir harus mengikuti tes tertulis terkait tugas pokok secara teknis.

Sementara itu, untuk ujian bela diri dibagi menjadi dua bagian, yakni untuk perwira dan brigadir. Persyaratan administrasi sudah dilengkapi, sehingga ujian ini merupakan proses terakhir.

"Tahun ini ada perubahan, terutama mengenai masa dinas yang disesuaikan dengan masa pensiun, itu semua kan disesuaikan dengan kenaikan pangkat. Ada beberapa jenjang kepangkatan yang berubah, baik dari segi tahunnya maupun administrasinya," kata Ivan.

Semua hasil dan berkas yang dikumpulkan akan diperiksa oleh tim untuk diajukan ke Polda Kalimantan Tengah. Selanjutnya, permohonan disampaikan ke Mabes Polri untuk diputuskan apakah dapat dinaikkan pangkatnya atau tidak.

Pemberlakuan peraturan baru membawa konsekuensi dapat terjadinya penundaan kepangkatan. Tahun ini ada beberapa orang yang mengalami penundaan pangkat, kebanyakan karena terlibat narkoba.

Pewarta: Norjani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016