Jakarta (ANTARA News) - Wakil Kepala Polda Metro Jakarta Raya Brigjen Polisi Suntana membantah Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, mendapat perlakukan istimewa saat ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Semua tahanan dapat informasi yang sama, kamar yang sama, dan perlakuan yang sama. Tidak ada yang istimewa," kata Suntana di Jakarta, Selasa.

Pernyataan Suntana itu membantah pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dengan agenda replik terhadap pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10).

"Tidak ada yang mewah, kan sudah dicek. Waktu itu Jessica kan mengeluh, katanya tahanan kita tidak bisa pipis dan tidak bisa apa-apa," kata Suntana.

Tim JPU dalam sidang itu menampilkan foto-foto melalui proyektor dalam ruang sidang yang menunjukkan Jessica berada di dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya sedang berselonjor di sofa.

Mengenai hal itu Suntana enggan berkomentar banyak. "Silakan tanya kepada JPU," katanya.

Sebelumnya, JPU menyatakan terdakwa Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya telah berbohong dan menampilkan hal yang tidak mendidik pada persidangan selama ini.

Menurut JPU, kesaksian terdakwa soal ruang tahanan yang kecil, bau, dan banyak kecoa itu merupakan pilihan terdakwa sendiri supaya tidak digabung dengan tahanan lain.

"Bahkan, ruang (tahanan di Mapolda Metro Jaya) yang ditempati terdakwa termasuk yang paling mewah," kata jaksa penuntut umum Maylany di hadapan majelis hakim.

Tim JPU lalu menampilkan foto-foto yang menujukkan Jessica sedang bersantai-santai di sofa di dalam tahanan Polda Metro Jaya.

Pihak kuasa hukum Jessica keberatan atas penayangan foto-foto itu. Menurut kuasa hukum, replik seharusnya hanya dibacakan, bukan dengan menampilkan foto-foto di luar materi replik.

(S024/D007)

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016