Semuanya enggak benar. Sumber juga enggak jelas. Mungkin pelaku sengaja ingin menyudutkan...Pelaku bisa dikenakan UU ITE
Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan berita mengenai 14 poin arahan kapolri tentang Pilgub DKI adalah tidak benar.

"Semuanya enggak benar. Sumber juga enggak jelas. Mungkin pelaku sengaja ingin menyudutkan, mungkin. Saya minta masyarakat untuk tidak percaya karena itu berasal dari medsos (media sosial)," kata Tito di Jakarta, Rabu.

Ia membantah telah memerintahkan anak buahnya memeriksa mantan Ketua MPR Amien Rais yang ikut dalam unjuk rasa menentang Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama.

Menurut mantan Kapolda Metro Jaya ini, tim Cyber Bareskrim Polri masih melacak penyebar berita bohong itu.

"Pelaku bisa dikenakan UU ITE," tegas Tito.

Sejak Minggu (16/10), beredar kabar bohong mengenai arahan Kapolri terkait dengan Pilgub 2017 yang muncul beserta slide show berjudul "Arahan Kapolri" berisi 14 poin dalam kaitannya dengan Pilgub DKI 2017.

Berita bohong itu juga membingkaikan wacana Kapolri memerintahkan Kabareskrim Komjen Ari Dono untuk memeriksa mantan Ketua MPR Amien Rais yang ikut dalam unjuk rasa menentang Basuki Purnama.

Komjen Ari Dono sendiri menegaskan bahwa seluruh jajaran Polri tidak pernah mendapat arahan seperti itu.

"Saya dapat pastikan bahwa tidak ada arahan dari Kapolri seperti yang dikabarkan itu. Seluruh jajaran dan pejabat utama Mabes Polri juga jadi saksi bahwa saat pengarahan, tidak ada slide show yang mengarahkan seperti itu," tegas Ari.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016