Nunukan (ANTARA News) - Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara mengerahkan anjing pelacak ke Pelabuhan Internasional Tunon Taka pada saat kapal penumpang dari Malaysia sandar mengantisipasi penyelundupan barang terlarang (18/10).

Kapolres Nunukan, AKBP Pasma Royce di Nunukan, Rabu, menjelaskan pengerahan dua ekor anjing pelacak di pelabuhan tersebut untuk membantu pengamanan dan pengawasan terhadap barang bawaan WNI/TKI yang baru tiba dari Tawau, Malaysia.

Ia juga mengatakan, pihaknya sengaja melakukan itu terkait dengan maraknya penyelundupan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api dan bahan peledak masuk ke wilayah itu dari Malaysia.

"Pengerahan dua ekor anjing pelacak ke Pelabuhan Internasional Tunon Taka (Nunukan) untuk membantu pengamanan dan pengawasan aparat kepolisian terhadap keluar masuknya barang-barang terlarang," ujarnya.

Kapolres Nunukan mengakui, wilayah kerjanya yang berbatasan langsung dengan Negeri Sabah, Malaysia menjadi salah satu sasaran atau pintu masuk penyelundupan barang-barang terlarang dari luar negeri ke Indonesia.

Langkah pengamanan dan pengawasaan dengan menurunkan anjing pelacak ini bekerjasama dengan petugas bea cukai setempat sebagai bentuk antisipasi dini sekaligus memback up wilayah pelabuhan terhadap berbagai upaya penyelundupan.

"Langkah ini kita lakukan aparat kepolisian bersama dengan Bea Cukai sebagai bentuk antisipasi dini dari upaya-upaya penyelundupan barang terlarang dari luar negeri," katanya.

Pewarta: M Rusman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016