Jakarta (ANTARA News) - Kepala Korps Lalulintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto mengapresiasi satuan penyelenggara administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) terapung pertama di Pelabuhan Bolok Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Saya apresiasi kepada Polda NTT atas mengembangkan inovasi pelayanan publik Satpas SIM," kata Irjen Polisi Agung Budi Maryoto dalam keterangan persnya di Jakarta Kamis.

Sejumlah pejabat daerah hadir pada acara peresmian tersebut antara lain Kapolda, Gubernur NTT diwakili Kepala Dispenda, Direktur Utama BRI dan Forumpinda.

Agung menuturkan warga NTT membutuhkan pelayanan Satpas SIM terapung sebagai realisasi program Profesional Modern dan Terpercaya (Promoter) karena tersebar pada 1.932 pulau termasuk 42 pulau yang berpenghuni.

Agung mengatakan keberadaan Satpas SIM apung memudahkan masyarakat di kepulauan untuk memperpanjang masa berlaku SIM sehingga tidak perlu menyeberang pelabuhan.

Dalam waktu dekat kepolisian juga akan segera memberlakukan pelayanan pendaftaran perpanjangan maupun pembuatan SIM dengan transaksi secara online.

"Sinergis dengan Binmas dalam melayani masyarakat, serta Polair untuk mempercepat kepercayaan dan menjaga NKRI," tutur Agung.

Polisi jenderal bintang dua itu, bersama Kapolda NTT dan Direktur Lalulintas Polda NTT menerima sertifikat dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai pelayanan penerbitan SIM pertama se-dunia yang dilakukan di atas kapal.

Pada kesempatan itu, Kakorlantas Polri meresmikan RTMC NTT yang memiliki kamera tersembunyi yang memantau kegiatan pada beberapa wilayah di NTT.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016