Amuntai, Kalimantan Selatan (ANTARA News) - Panglima Kodam VI/Mulawarman, Mayor Jenderal TNI Johny L Tobing, mengancam langsung memecat anggotanya yang terlibat narkoba ataupun obat-obatan terlarang lainnya.

Saat kunjungan kerja ke Markas Kodim 1001/Amuntai-Balangan, Jumat, di Amuntai, dia tegaskan, "Tidak ada anggaran TNI untuk rehabilitasi prajurit yang kecanduan narkoba, prajurit terlibat narkoba langsung dipecat."

Dia ke Amuntai untuk membina dan menyerap aspirasi para prajuritnya dalam rangka peningkatan kinerja TNI AD di sana. Dia menegaskan, batas akhir toleransi atau pemaafan bagi anggota TNI yang terlibat narkoba sudah habis sejak Juli 2016 dan setelahnya tidak ada ampun lagi.

Dia katakan, rehabilitasi narkoba hanya bisa didapat setelah personel terlibat itu berubah status menjadi warga sipil setelah dipecat secara tidak hormat dari kedinasan aktif TNI AD. 

Dia juga tegaskan, jangan pernah anggotanya di semua kepangkatan dan jabatan menjadi beking jaringan pengedar narkoba. 

Pewarta: Ulul Maskuriah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016