Jakarta (ANTARA News) - Ketua Panitia Seleksi anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sujatmiko mengatakan pihaknya akan segera menyeleksi anggota komisioner KPAI masa bakti 2017-2022.

"Rencana pembukaan seleksi akan dilaksanakan akhir Oktober atau awal November," kata Sujatmiko lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, keanggotaan KPAI sebelumnya akan berakhir pada Februari 2017. Untuk mempersiapkan penerimaan calon anggota KPAI berikutnya, telah ditetapkan pansel yang bertugas untuk melakukan seleksi calon anggota KPAI yang mewakili unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha dan organisasi yang bergerak di bidang perlindungan anak.

Pansel anggota KPAI adalah tujuh orang di antaranya Mutia Hatta, Sujatmiko, Erna Shofwan Syukri, Ernanti, Badriyah Fayumi, Latifah Iskandar dan Masduki Baidlowi.

"Ini kepercayaan yang luar biasa bagi kami yang diamanahi sebagai tim pansel. Ini beban yang tidak ringan. Semoga kami bisa menjalankan tugas dengan baik, minimal dapat orang yang sama dengan Pak Niam (Ketua KPAI saat ini)," kata Sujatmiko.

Menurut dia, KPAI saat ini memiliki kinerja yang baik karena telah meletakkan pilar-pilar kokoh dalam mengarusutamakan prinsip perlindungan anak di setiap kebijakan. Kesadaran masyarakat akan perlindungan anak juga meningkat.

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh berharap pansel dapat bekerja secara optimal untuk menghasilkan calon anggota KPAI yang memiliki kualitas baik, rekam jejak perlindungan anak yang hebat dan reputasi moral. Dan yang paling penting, tidak memiliki riwayat buruk dalam perlindungan anak, termasuk di lingkungan keluarganya.

"Pansel diharapkan bekerja secara profesional, transparan, independen dan akuntabel. Saya sangat percaya atas kredibilitas pansel dalam ikhtiar mewujudkan perlindungan anak, dengan memilih orang-orang yang tepat, yang tentunya lebih baik dari periode sebelumnya," kata dia.

KPAI sebelumnya telah melakukan kegiatan advokasi dan penanganan kasus anak. KPAI juga dapat meyakinkan Presiden Joko Widodo akan pentingnya penanganan khusus terhadap tindak kejahatan seksual terhadap anak.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016