Gresik (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur yang dilakukan secara non tunai akan bisa dicairkan pada awal November, atau sekitar tanggal 5 November 2016.

Khofifah, dalam kunjungannya ke Gresik, Minggu mengatakan kepastian tersebut setelah melihat kesiapan 296 agen di Kabupateb Gresik yang telah menyatakan kesiapannya untuk mendistribusikan kartu keluarga sejahtera kepada 61.335 penerima manfaat PKH di wilayah setempat.

"Nantinya penerima manfaat PKH bisa mengambil uang sesuai kebutuhan dan disisakan sebagai tabungan, sebab hal ini untuk mendidik penerima manfaat PKH agar bisa menabung, serta meminimalisir penggunaan bantuan oleh orang lain yang tidak berhak," katanya.

Ia menjelaskan, kalau dulu ada yang kartunya digadaikan kepada orang lain bahkan ada yang ketika menerima bantuan langsung dibelanjakan untuk keperluan yang tidak perlu.

Oleh karena itu, kata Khofifah, untuk meminimalisir hal itu dilakukan dengan pembayaran non tunai, supaya bisa tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.

Khofifah mengatakan, kartu keluarga sejahtera yang berwarna merah putih tersebut juga bisa digunakan sebagai kartu debet, dan memotivasi penerima bantuan agar memulai rajin menabung.

Sementara dalam kunjungannya ke Gresik, Khofifah mendatangi sejumlah penerima manfaat bantuan sosial, dan didampingi Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harri Hikmat.

Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim yang turut mendampingi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah banyak memperhatikan masyarakat Gresik.

Qosim mengaku, bantuan sosial kepada masyarakat tahun 2016 meningkat dibanding tahun 2015, yakni dari 15.369 penerima menjadi 24.532 penerima.

"Kami berharap bantuan sosial ini bisa bermanfaat dan meringankan beban masyarakat," katanya.

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016