Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengatakan, sudah saatnya Kepulauan Seribu memiliki wakil di DPRD DKI Jakarta agar aspirasi dan segala permasalahan bisa disalurkan dan mendapatkan solusi.

"Suara di Kepulauan Seribu sekitar 19.000 suara akan kalah dengan suara di daratan Jakarta Utara yang ratusan ribu," katanya, di sela-sela sosialisasi Empat Pilar di Pulau Panggang, Senin.

Wahid mengatakan, Kepulauan Seribu memiliki berbagai masalah yang perlu mendapatkan perhatian lebih antara lain problema air bersih dan tingginya bahan kebutuhan pokok.

Menurut dia, hal ini harus menjadi perhatian bagi gubernur DKI Jakarta berikutnya, karena secara administratif Kabupaten Kepulauan Seribu merupakan kabupaten tersendiri bukan bagian dari Jakarta Utara.

Untuk menjadi dapil tersendiri, lanjut Hidayat, perlu dilakukan revisi undang-undang khususnya undang-undang tentang keistimewaan Ibu Kota Jakarta.

"Bisa dengan merevisi UU Pemilukada atau UU tentang keistimewaan DKI Jakarta. Bisa dua-duanya. Tapi menurut saya lebih tepat merevisi UU tentang keistimewaan DKI Jakarta. Dapil untuk Kepulauan Seribu patut diperjuangkan," ucapnya.

Pewarta: Try Essra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016