Jakarta (ANTARA News) - Naskah laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya, dan berikut penjelasan para mantan pejabat pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai hal itu.

Dari pertemuan para mantan pejabat yang dipimpin oleh mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono selama dua minggu terakhir, mantan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menjelaskan tiga hal mengenai naskah laporan TPF Munir tersebut.

"Bahkan dengan mendengarkan apa yang diingat oleh mantan TPF Munir Marsudi Hanafi dan mantan anggota TPF Rahlan Nashidik disampaikan kepada masayarakat hal-hal sebagai berikut," kata Sudi, saat menyampaikan keterangan pers di kediaman SBY di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa, yang disiarkan di stasiun televisi swasta nasional.

Sudi menyampaikan tiga hal pokok mengenai naskah laporan akhir TPF mengenai kasus pembunuhan Munir, berikut rinciannya:

  1. Pada pertemuan antara pemerintah dan TPF Munir pada akhir Juni 2005, menurut ingatan Marsudi, ada enam eksemplar copy yang diserahkan kepada pemerintah yang secara simbolik naskah pertama diserahkan kepada presiden SBY dengan disaksikan oleh semua yang hadir, naskah yang lain dibagikan kepada pejabat terkait.
  2. Setelah pertemuan tersebut, presiden SBY memerintahkan Seskab Sudi Silalahi untuk mendampingi ketua TPF Munir, Marsudi, guna memberikan pernyataan pers.
  3. Para mantan anggota tim terkait akan terus mencari di mana naskah-naskah tersebut disimpan, mengingat hingga saat ini Kapolri telah berganti 7 kali pejabat, Jaksa Agung sudah 4 pejabat, BIN 5 pejabat, Menteri Hukum dan HAM 5 pejabat, dan Sekertaris Kabinet 4 pejabat. Namun, semua rekomendasi dari TPF telah ditindaklanjuti oleh presiden dan instansi-instansi yang terkait.

"Kami juga mendukung, menyambut baik instruksi Presiden Jokowi untuk menelusuri di mana naskah tersebut disimpan. Kami juga berharap para pejabat yang sedang mengemban tugas di jajaran lembaga kepresidenan baik saat ini maupun  di masa presiden SBY yang mengetahui di mana naskah tersebut disimpan bisa menyerahkan kepada Presiden Jokowi," ujar Sudi.

"Di samping itu, kami juga berharap jika para mantan anggota TPF Munir ada yang menyimpan dokumen itu. Demi kebenaran dan keadilan, kami juga berharap bisa menyerahkan copy-nya kepada Presiden Jokowi maupun mantan presiden SBY agar terjaga otentikasinya," lanjut dia.

Sudi Silalahi menambahkan bahwa sebelum pemerintahan SBY berakhir, telah dikumpulkan dan diserahkan dokumen-dokumen negara yang penting yang terpilih selama 10 tahun kepada lembaga kepresidenan dan Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI di Istana Bogor.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016