Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran akan fokus mereformasi birokrasi dan penegakan hukum selama setahun pertama kepemimpinannya.

"Sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi masih menjadi persoalan di Kalteng," kata Sugianto melalui keterangan tertulis di Jakarta Selasa.

Sugianto yang dilantik menjadi Gubernur Kalteng pada 25 Mei 2016 itu menyebutkan wilayahnya memiliki sejumlah perusahaan dan investasi yang rentan terjadi pungutan liar (pungli).

Menurut Sugianto praktik pungli berpotensi menghilangkan investor yang berakibat pemerintah daerah maupun pusat kehilangan pemasukan.

"Rakyat tidak bisa nikmati pembangunan," ujar Sugianto.

Sugianto mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberantas praktik pungli guna membenahi sistem pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Gubernur Kalteng itu mengatakan penanganan pungli yang dilakukan aparatur pemerintah merupakan penyelesaian setengah masalah birokrasi pemerintahan.

Sugianto menyebutkan praktik pungli sebagai masalah berat yang harus ditangani bersamaan dengan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

"Keduanya harus dijalankan secara kontinyu dengan komitmen kuat tanpa kompromi," tutur Sugianto.

Terlebih dikatakan Sugianto, penegakan hukum akan berdampak langsung terhadap upaya pemberantasan pungli sehingga meningkatkan kehidupan masyarakat.

(T014)

Pewarta: -
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016