Semarang (ANTARA News) - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono menegaskan setiap aduan masyarakat tentang dugaan pungutan liar di layanan publik kepolisian pasti ditindaklajuti.

"Silakan melapor apa saja," kata Condro di sela kunjungan di Kantor Samsat I Pedurungan, Kota Semarang, Selasa.

Ke depan, lanjut dia, akan disediakan aplikasi "e-complain" di masing-masing polres.

Ia mendorong masyarakat untuk berani melapor jika ada dugaan penyimpangan.

Laporan yang bisa disampaikan, kata dia, tidak sebatas hanya pada pelayanan publik oleh petugas.

"Bukan hanya soal pelayanan. Misal kalau melihat petugas menerima pungli dijalan, silakan laporkan," katanya.

Ia memastikan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti.

Menurut dia, ada jangka waktu yang disediakan untuk menyelesaikan setiap laporan yang masuk tersebut.

Pada kesempatan itu, kapolda juga berkesempatan memasang spanduk imbauan tentang cek fisik kendaraan yang bebas biaya.

Selain itu, kapolda juga memasang spanduk imbauan tentang pungli di pos polisi Jalan Raya Kaligawe Semarang serta layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Direktorat Intelijen Polda Jawa Tengah.

Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016