Jakarta (ANTARA News) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengapresiasi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono yang menggelar konferensi pers menjelaskan mengenai dokumen laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir.

"Kontras secara organisasi berterima kasih kepada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan tim kabinetnya yang sudah menjelaskan secara kronologis proses penanganan, capaian dan kerja kerasnya untuk mengungkap kasus kematian Munir," kata Koordinator Kontras Haris Azhar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Namun demikian, lanjutnya, Kontras menyayangkan alangkah baiknya jika penjelasan serupa juga bisa dilakukan jauh-jauh hari untuk mengingatkan pemerintahan Joko Widodo yang melanjutkan tongkat estafet penyelidikan kematian Munir, atas apa dan bagaimana langkah lanjutan yang harus dilakukan pada proses penegakan hukum yang belum selesai ini.

Haris memaparkan, bagi Kontras, kasus kematian Munir masih menyisakan ketidakjelasan dan kejanggalan, mengandung unsur dan peran kejahatan institusi.

"Pemerintahan hari ini tidak boleh berpangku tangan untuk mendiamkan dan seolah-olah bingung harus berbuat apa. Bagi kami, kasus kematian Munir memang belum selesai selama dokumen TPF hilang dan ada nama yang belum tuntas diselidiki hingga hari ini," katanya.

Untuk itu, Koordinator Kontras menegaskan bahwa membuka laporan TPF kematian Munir menjadi pekerjaan rumah yang besar dan serius, serta penting untuk membuktikan bahwa otoritas negara memiliki kemajuan dalam aspek dan indikator penegakan hukum dan perbaikan HAM.

Sebagaimana diwartakan, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pihaknya serius menindaklanjuti hasil kerja dan rekomendasi Tim Pencari Fakta kasus kematian pegiat hak asasi manusia Munir Said Thalib.

"Oleh karena itu saya pastikan bahwa yang kami lakukan dulu adalah tindakan juga serius, sungguh serius utamanya dalam konteks penegakan hukum," kata SBY di konferensi pers di Pendopo Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10).

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016