Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menetapkan nomor urut tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, usai menggelar Rapat Pleno di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta, Selasa malam.

Nomor urut pertama adalah pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, nomor urut dua adalah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan nomor urut tiga adalah pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Setelah ditetapkan, seluruh komisioner KPU Provinsi Jakarta menandatangani berita acara pengundian nomor urut calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta.

Lalu masing-masing pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta menandatangani lampiran berita acara pengundian nomor urut.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016