Saya juga yakin bahwa Kepala PPATK yang baru, Wakil Kepala PPATK yang baru akan mampu bekerja sama, bersinergi dengan semua pihak
Jakarta (Antara) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Masa Jabatan Tahun 2016 2021 Kiagus Ahmad Badaruddin dan wakilnya hari ini mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi. Presiden sendiri menilai keduanya sebagai orang-orang profesional yang integritasnya telah diketahuinya.

Kiagus Ahmad Badaruddin resmi menjabat Kepala PPATK dan Dian Ediana Rae sebagai Wakil PPATK setelah dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu.

"Kedua beliau ini adalah figur-figur profesional dan saya tahu berintegritas dan beliau berdua memiliki pengalaman, memiliki rekam jejak yang baik, dan kita memerlukan figur-figur seperti ini," kata Presiden Jokowi.

Presiden berharap PPATK bisa meningkatkan kemampuan dalam memantau, menganalisis, dan mengevaluasi transaksi-transaksi keuangan mencurigakan, sehingga PPATK bisa andal dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam pencegahan, dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang, dan juga tindak pidana lain berkaitan dengan misalnya pendanaan terorisme, narkoba, dan tindak pidana perpajakan.

"Saya juga yakin bahwa Kepala PPATK yang baru, Wakil Kepala PPATK yang baru akan mampu bekerja sama, bersinergi dengan semua pihak baik dengan Kementerian, baik dengan OJK, baik dengan BI, baik dengan KPK,dan dengan yang lain-lain. Itu harapan saya," kata Presiden.

Jokowi sangat berharap PPATK betul-betul menjalankan fungsinya untuk menganalisis setiap transaksi-transaksi yang ada dan mengevaluasi secara detail setiap transaksi sehingga bisa diketahui transaksi yang dilakukan benar atau tidak atau berkaitan dengan tindak kejahatan seperti terorisme, penyalahgunaan narkoba, atau penghindaran pajak.

"Saya kira, saya meyakini beliau berdua ini memiliki kemampuan yang baik di bidang itu," katanya.




Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016