Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali mendukung pemerintah untuk melakukan reformasi hukum di Indonesia.

Hal itu disampaikan Muhammad Hatta Ali di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, setelah pertemuan dan silaturahmi Presiden RI dengan para Pimpinan Lembaga Negara.

"Kami dukung, semua lembaga sudah beri usulan termasuk MA tapi ini inisiatif Presiden kami akan dukung," katanya.

Ia mengatakan usulan reformasi yang disampaikan MA dalam rangka reformasi hukum mencakup tiga unsur.

Ketiga unsur yang dimaksud yakni reformasi dalam legislasi, penegak hukum, dan budaya hukum yang ketiganya harus berjalan paralel.

"Jadi memerlukan proses, regulasi harus diterbitkan dan MA menerbitkan banyak regulasi untuk perbaikan," katanya.

Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo mengajak kerja sama antar lembaga negara dalam mengupayakan reformasi hukum yang akan dilakukan oleh pemerintah.

Sebab, kepastian hukum di Indonesia diperlukan agar mampu bersaing di tingkat regional dan global.

"Di era kompetisi seperti sekarang ini, kepastian hukum merupakan suatu keharusan bagi sebuah negara agar mampu bersaing di tingkat regional dan global. Untuk itu, sinergi dan kerja sama antar lembaga negara sangat penting dalam usaha kita bersama melaksanakan reformasi hukum dari hulu sampai hilir," terang Presiden.

Pemerintah sejak beberapa waktu lalu telah bertekad untuk mereformasi hukum di Indonesia secara total.

Praktik penyelenggaraan hukum di Indonesia yang belum memenuhi harapan masyarakat menyebabkan Presiden Joko Widodo hendak mewujudkan reformasi hukum.

"Saya menyadari cita-cita sebagai negara hukum belum sepenuhnya terwujud dalam praktik penyelenggaraan negara maupun realita dalam kehidupan rakyat sehari-hari. Jika hal ini dibiarkan maka bisa memunculkan ketidakpercayaan dan ketidakpatuhan pada hukum maupun pada institusi-institusi penegak hukum," ucapnya.

Oleh karena itu, selain bersinergi dengan sejumlah lembaga negara, Presiden Joko Widodo juga mengharapkan dukungan dari para lembaga tersebut untuk mengatasi salah satunya aturan perundangan-undangan yang dinilai tumpang tindih.

Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Mohammad Saleh, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis.

Sementara itu, tampak mendampingi Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016