Padang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan membentuk tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) bekerjasama dengan kepolisian, sebagai bentuk komitmen memberantas pungutan liar di daerah itu.

"Kita sudah koordinasikan. Besok, Kamis (27/10) semua bupati dan wali kota, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan dengan pelayanan publik, Polda Sumbar dan seluruh Polres berkumpul untuk membahas dan membentuk tim saber pungli," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Rabu.

Menurutnya tim tersebut akan segera bekerja untuk memberantas pungutan liar di Sumbar. "Kalau bisa nanti kita zero pungli," katanya.

Pemberantasan pungutan liar itu menurut Irwan sebenarnya bukan hal baru di Sumbar. Sejak awal pihaknya sudah jelas-jelas melarang jajaran pemerintahan di Sumbar untuk melakukan praktek yang merugikan masyarakat itu.

"Tegas saya katakan, ASN yang kedapatan melakukan pungutan liar akan langsung dipecat dari jabatannya," katanya.

Ia menyampaikan SKPD yang berkaitan dengan pelayanan publik di Pemprov Sumbar di antaranya Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas perhubungan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

"SKPD lain yang juga berkaitan dengan pelayanan publik juga akan menyatakan sikap untuk memberantas pungli," sebutnya.

Sementara itu Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin mengatakan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar juga berkomitmennya untuk tidak melakukan pungutan liar pada pelayanan lalu lintas di wilayah hukumnya.

"Ini merupakan komitmen kita dalam mewujudkan paket kebijakan reformasi hukum dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," katanya.

Ia mengatakan akan melakukan sinergi dengan beberapa instansi terkait dalam menghilangkan aksi pungutan liar ini.

"Kita telah membuat nota kesepahaman dengan Dinas Perhubungan, Ombudsman dan beberapa instansi lain dalam menghilangkan aksi pungutan liar di Sumbar," kata dia.

Untuk saat ini, lanjutnya, pihaknya terus melakukan pembersihan secara internal. Sejak keluarnya instruksi Presiden pihaknya langsung membentuk tim pembersihan.

"Hingga saat ini belum ada anggota yang tertangkap, namun itu belum menjadi indikasi kalau aksi pungutan liar tidak ada," jelas dia.

Inspeksi mendadak (sidak) terus dilakukan oleh tim secara terus menerus agar dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terjadi pungutan liar.

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016