Bandung (ANTARA News) - Polisi menangkap empat oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Peneliti Independen (BPI) karena melakukan tindak pidana dugaan pemerasan terhadap seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cibeunteur, Kota Banjar, Jawa Barat.

"Empat oknum anggota BPI tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan pemerasan disertai dengan pengancaman terhadap seorang guru MI," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu.

Ia menyebutkan empat tersangka pemerasan yang ditangkap yakni Toni warga Dusun Pananjung, Kelurahan Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, dan Iding Suardi warga Perum Balokang Banjar.

Selanjutnya tersangka Heri Nurdiono warga Lingkungan Jadimulya, Hegarsari Pataruman, Banjar, dan Holid Sanad warga Lingkungan Sukarame, Kelurahan Mekarsari, Banjar.

Yusri mengatakan empat tersangka itu ditangkap Rabu siang setelah mendapatkan laporan dari korban pemerasan Sri Sugiarti Selasa (25/10).

"Korban melaporkan kejadian dugaan pemerasan yang dilakukan oleh saudara Iding Suardi dan kawan-kawan yang terjadi pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2016," katanya.

Ia menjelaskan tindakan pemerasan itu bermula ketika tersangka yang mengaku LSM BPI menanyakan kepada korban tentang kasus pohon bambu milik korban yang ditebang orang lain delapan bulan lalu.

Kasus yang sudah diselesaikan secara kekeluargaan itu dipersoalkan kembali oleh oknum anggota LSM kemudian mengancam akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu pelaku juga mengancam akan menerbitkan kasus tersebut di media massa apabila korban tidak memberikan uang tunai sebesar Rp1 juta.

"Perkara tersebut akan diekspos dan kasusnya dinaikan sesuai aturan hukum yang belaku, karena merasa tertekan kemudian Sri Sugiharti memberikan uang tunai sebesar Rp1 juta kepada Iding dan kawan-kawan," kata Yusri.

Ia menambahkan kasus pemerasan tersebut selanjutnya ditangani oleh Polres Banjar untuk penyidikan lebih lanjut, serta mengamankan barang bukti berupa kartu nama.

Polisi juga menahan empat tersangka tersebut di markas Polres Banjar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Polisi mengamankan dan menahan empat pelaku untuk proses lanjut," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016