Kalau saya tanya Jessica, dia bilang yakin. Saya yakin bebas sebab saya tidak bersalah."
Jakarta (ANTARA News) - Jessica Kumala Wongso optimistis majelis hakim akan membacakan putusan yang membebaskan dirinya dari tuntutan hukuman dalam perkara dugaan pembunuhan berencana atas tewasnya Wayan Mirna Salihin.

Otto Hasibuan, penasihat hukum Jessica yang sempat bertemu dengan kliennya mengatakan bahwa Jessica yakin akan bebas dari segala tuntutan berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan.

"Kita hanya menunggu keputusan hakim. Kemarin bertemu Jessica, ya dia bilang siap-siap mental saja untuk menghadapi apa yang terjadi," kata Otto Hasibuan kepada wartawan, Rabu (26/10) malam.

"Kalau saya tanya Jessica, dia bilang yakin. Saya yakin bebas sebab saya tidak bersalah," kata Otto Hasibuan menyampaikan apa yang dikatakan Jessica.

Otto mengatakan Jessica akan mengajukan banding jika majelis hakim memberikan hukuman kepadannya.

"Dan dia bilang sehari pun dia dihukum, dia akan ajukan banding," tambah Otto. "Dia bilang apa gunanya hidup kalau jadi pembunuh karena walaupun sehari akan tetap dianggap pembunuh, makanya saya akan berjuang untuk itu."

Lebih lanjut, Otto mengatakan dari pihak penasihat hukum pun sudah bersiap untuk menerima keputusan yang akan dibacakan hakim Kamis ini.

"Ya apapun harus dihadapi, kita harus siap. Tapi dia (Jessica) yakin dengan fakta-fakta persidangan dan akan bebas, itu poinnya. Ya kita tunggu," demikian Otto.

Pembacaan putusan menurut jadwal akan digelar pada Kamis ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB. Sidang pembacaan putusan hari ini menjadi persidangan ke-32 yang dijalani Jessica setelah Wayan Mirna tewas di RS Abdi Waluyo pada 6 Januari 2016 setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016