Jakarta (ANTARA News) - Seratusan pegawai dari perusahaan milik Edi Dharmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, datang untuk menyaksikan sidang pembacaan vonis hukuman terdakwa kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Pegawai dari perusahaan Fajar Indah Cakra Cemerlang (FICC) yang bergerak di bidang ekspedisi dan kurir itu datang dengan seragam kerja berwarna biru.

Tidak hanya itu, mereka juga membawa lembaran-lembaran spanduk dari karton yang bertuliskan "Justice for Mirna". Mereka sempat berteriak, "hukum mati, hukum mati, hukum mati" di lobi pengadilan sehingga memaksa polisi untuk bertindak dengan cara memberikan instruksi agar mereka tertib.

Seorang karyawan bernama Jahiri 60 tahun mengatakan bahwa kedatangan mereka ke pengadilan bukan atas arahan pimpinan, melainkan atas keinginan sendiri.

"Bukan karena diperintahkan, tapi kemauan sendiri," kata Jahiri di depan PN Jakarta Pusat, kamis.

Jahiri mengatakan ia dan teman-temannya rela membolos kerja demi bisa menyaksikan putusan vonis atas kasus yang menimpa putri dari Dharmawan Salihin.

Namun, beberapa karyawan tersebut sempat terlihat menerima uang masing-masing Rp50.000 di depan warung makan yang terletak bersebelahan dengan PN Jakarta Pusat.

Saat ini suasana di PN Jakarta Pusat ramai oleh para pengunjung menjelang vonis yang akan dibacakan pada pukul 13.00 WIB.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2016