Jakarta (ANTARA News) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkilfi Hasan menerima kunungan Ketua DPD RI Mohammad Saleh dan para Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Kamis.

“MPR adalah terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD.  Jadi kerjasama dan koordinasi sebenarnya akan sangat mudah dan harus dijaga demi kepentingan rakyat,” kata Zulkifli, dalam siaran pers yang diterima Antara News.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD RI Mohammad Saleh mengatakan bahwa pertemuan tersebut adalah kunjungan silaturahmi antara Pimpinan MPR dan Pimpinan DPD.

Ia juga memperkenalkan diri secara pribadi telah diangkat menjadi Ketua DPD yang baru menggantikan Irman Gusman.

Kepada Pimpinan MPR RI,  Pimpinan DPD Farouk Muhammad menitipkan pesan seluruh anggota DPD supaya MPR berupaya keras agar tuntutan DPD soal penguatan lembaga DPD RI masuk dalam agenda amandemen ke lima UUD 1945 selain agenda merumuskan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN.

Zulkifli didampingi oleh para Wakil Ketua MPR RI E.E. Mangindaan, Hidayat Nur Wahid dan Oesman Sapta serta didampingi Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono pada pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Ketua MPR RI.

Hidayat Nur Wahid mengutarakan, tradisi pertemuan lembaga-lembaga negara sangatlah bagus, MPR merupakan lembaga yang terdiri dari anggota DPR dan DPD dan semuanya berkecimpung di area legislatif.  

“Kalau kita sukses, maka artinya kita sedang memberi jalan kepada rakyat untuk tidak apatis menyikapi berbagai masalah negara ini.  Kita DPR dan DPD yang menyatu dalam MPR sejatinya bersaudara yang berupaya secara bersama-sama menghadirkan kinerja yang saling menguatkan,” kata Hidayat.

Terkait penguatan DPD dalam rencana amandemen ke lima UUD 1945 Hidayat mengatakan, Pimpinan MPR sudah menerima hasil kajian soal amandemen ke lima UUD 1945 yang di dalamnya ada agenda soal haluan negara dan penguatan DPD.

Tetapi, belum ada kelanjutan mengenai rencana tersebut karena pimpinan MPR, sesuai dengan undang-undang, menunggu usulan dari sekitar sepertiga anggota MPR.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016